Kasihumas Polres Bangkalan Sampaikan Tindak Lanjut Proses Hukuman Oknum Polisi Pelaku Penggelapan Uang

  

Bangkalan – Kasus yang melibatkan oknum Polisi Bangkalan bersama sang istri yang diduga melakukan penggelapan uang terhadap wanita disabilitas dianggap tidak ada kejelasan menurut pemberitaan yang tersebar.

Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H., mewakili Kapolres Bangkalan angkat bicara terkait kelanjutan proses kasus tersebut.

“Sekali lagi kami jelaskan bahwa kasus tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. Terlapor telah dinyatakan melanggar etik institusi polri. Sedangkan untuk oknum Bhayangkari sudah diproses sejak awal dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan. Semua ada prosesnya, jadi ikuti saja sesuai penegakan hukum yang berlaku,” terang Risna (Selasa, 1/7/2025).

Lanjut Risna, menambahkan bahwa Kapolres Bangkalan telah mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Bangkalan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian.

"Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, silahkan laporkan kepada Sipropam Polres Bangkalan dan akan kami tindaklanjuti  sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

(Red.a)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolda Jatim Bersama Ribuan Pesepeda dari 17 Negara Ikuti Bromo KOM X 2024

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Ungkap Curanmor Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Tiga Kendaraan